Logo koperasi hitam putih bisa ditemukan dengan mudah di internet tanpa repot menggunakan proses pengeditan. Tapi tahukah anda arti dari lambang koperasi tersebut, karena setiap lambang atau logo memiliki makna filosofis dibalik segala detail strukturnya.
Lambang Koperasi Beserta Artinya
Lambang koperasi terdiri atas 5 warna yaitu merah, putih, hijau, kuning dan hitam. Di Dalam logo tersebut terdiri dari rantai, gigi roda, padi dan kapas, timbangan, bintang dan perisai serta tulisan Koperasi Indonesia.
Di Setiap struktur dari logo koperasi memiliki makna yang mendalam yang menjadi ikon dari Koperasi itu sendiri.
Seperti rantai yang mewakili persahabatan, gigi roda yang melambangkan usaha yang terus menerus dari semua golongan yang ada di koperasi, padi dan kapas menggambarkan suatu kemakmuran rakyat yang akan selalu diusahakan dan segera tercapai.
File Name : Logo Koperasi Hitam Putih PNG – IfoxSoftCom
Size : 189 Kb
Format : PNG
Download : [su_button url=”https://docs.google.com/uc?export=download&id=1OL5CcVVKK6P0MMUptlBIUR1hMmGSljYg” target=”blank” background=”#f5af1a”]Google Drive[/su_button]
[adinserter block=”1″]
Timbangan sebagai bentuk dari keadilan sosial yang menjadi salah satu dasar koperasi, bintang dan perisai melambangkan Pancasila dan juga merupakan landasan idiil dari koperasi, pohon beringin menjadi lambang dari sifat kemasyarakatan yang merupakan kepribadian bangsa indonesia dan juga melambangkan koperasi yang kokoh dan berakar.
Selain itu dalam logo koperasi juga terdapat tulisan berbunyi Koperasi Indonesia yang merupakan lambang kepribadian koperasi rakyat indonesia.
Selain itu lambang koperasi juga terdiri 2 warna dasar yaitu merah dan putih yang mewakili sifat nasional serta golongan koperasi. Setiap warna yang terdapat dalam suatu logo sebuah instansi memiliki makna yang mendalam.
Setiap warna tersebut melambangkan karakter, visi, misi maupun tujuan dari instansi tersebut. Namun meskipun begitu lambang koperasi hitam putih juga sering digunakan, meskipun tanpa warna namun dalam setiap strukturnya tetap melambangkan karakteristik dalam koperasi tanpa mengurangi sedikitpun dari esensi lambang tersebut.
Hanya saja di logo tersebut terdiri dari dua warna saja namun ini merupakan bagian dari bentuk print dari logo tersebut tanpa menambah atau mengurangi makna filosofis didalamnya.
Namun apa pengertian dari koperasi itu sendiri? Jadi koperasi adalah suatu badan usaha yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang dijalankan secara bersama dalam bentuk usaha bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Asas kekeluargaan disini memiliki arti bahwa dalam proses menjalankannya akan dikerjakan bersama sama untuk kepentingan bersama di mana dalam setiap ketentuan ketentuannya seperti halnya yang terdapat dalam suatu keluarga.
Jenis Koperasi
Dalam badan usaha koperasi terbagi menjadi 2 jenis yang sudah umum diketahui oleh masyarakat. Yaitu koperasi KUD (Koperasi Unit Desa) dan KSP (Koperasi Simpan pinjam).
KUD disini telah tumbuh dan berkembang sejak zaman pemerintahan masa orde baru sedangkan KSP baru saja tumbuh sejak muncul era globalisasi saat ini.
Tujuan dari koperasi sendiri seperti yang telah disebutkan yakni untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, menyediakan kebutuhan, membantu modal serta mengembangkan usahanya dimana dalam menjalankannya didasari oleh asas kekeluargaan.
Berdasarkan berbagai macam kepentingan yang dibutuhkan oleh seseorang, menjadikan koperasi terbagi menjadi beberapa jenis.
Yang didasarkan pada jenis koperasi berdasarkan anggotanya, berdasarkan jenis usahanya, berdasarkan tingkat dan luas daerah kerjanya serta jenis koperasi berdasarkan fungsinya.
Koperasi menjadi badan usaha tersendiri yang bercirikan asas kekeluargaannya demi mensejahterakan anggotanya hal itu menjadi salah satu ciri perbedaan koperasi dengan badan usaha lain. Beberapa perbedaan koperasi dengan badan usaha lain adalah
[su_dropcap size=”2″]1.[/su_dropcap] Koperasi mengedepankan kesejahteraan dari anggota atau tidak hanya mengejar keuntungan semata, dimana badan usaha lain mengedepankan kepentingan perusahaan saja demi meraih keuntungan sebanyak banyaknya. [su_dropcap size=”2″]2.[/su_dropcap] Keanggotaan koperasi bersifat sukarela berbeda dengan badan usaha lain yang keanggotaannya terbatas [su_dropcap size=”2″]3.[/su_dropcap] Modal dari badan koperasi berasalkan dari simpanan anggota jadi terbilang lebih kecil dari modal badan usaha lain karena berdasarkan dari penjualan saham, kelompok maupun perorangan [su_dropcap size=”2″]4.[/su_dropcap] Koperasi memiliki badan hukum berbeda dengan usaha lain yang tak berbadan hukum [su_dropcap size=”2″]5.[/su_dropcap] Pengurus dari koperasi ditentukan oleh anggota sedangkan pengurus dari badan usaha lain dipilih oleh para pemegang saham [su_dropcap size=”2″]6.[/su_dropcap] SHU atau simpanan hasil usaha pada koperasi akan dibagikan sesuai jasa para anggotanya sedangkan di badan usaha lain tidak memiliki SHU [su_dropcap size=”2″]7.[/su_dropcap] Keuangan dari koperasi lebih terbuka dari badan usaha lain