Kata ‘Hak’ selalu berseliweran di telinga kita dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya dijodohkan dengan kewajiban karena keduanya seringkali berkaitan antara satu sama lain.
Hak bisa muncul setelah kita melakukan kewajiban – atau sebaliknya. Kewajiban haruslah kita lunasi jika sudah menerima hak.
Sederhananya, hak merupakan hadiah setelah kita melakukan kewajiban. Sebut saja bekerja adalah kewajiban, dan gaji adalah haknya.
Jika tidak seimbang, maka akan ada kekacauan atau bahkan menuai perselisihan antara dua belah pihak.
Orang yang bekerja tanpa digaji bisa melanggar hak asasi manusia. Mereka yang mendapatkan hak namun tidak melakukan kewajibannya bisa disebut sebagai penipu ataupun pengkhianat.
Jika ingin selamat menjalani kehidupan, maka penyeimbangan antara hak dan kewajiban harus dijadikan kebiasaan sehari-hari.
Tapi contoh hak di atas hanyalah dasar dari yang dasar, karena ada banyak sekali turunannya yang akan kita bahas selengkap mungkin melalui postingan yang satu ini.
Apa yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia
Selain hak dan kewajiban, kata yang seringkali kita dengarkan adalah Hak Asasi Manusia. 3 kata ini seringkali digaungkan mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh satu atau kelompok tertentu.
Menurut pengertiannya, hak asasi manusia merupakan hak yang kita miliki sebagai manusia tanpa dibedakan antara suku, adat, budaya, dan agama.
Mereka yang menghina atau melakukan kekerasan terhadap keempat faktor tersebut disebut sebagai SARA dan menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.
Misalnya, ketika seseorang menyebut kata “Negro” kepada orang kulit hitam, menyebut “Kafir” kepada non-muslim, atau menyebut “teroris” kepada orang Islam, maka masuk ke dalam SARA. Melakukan kekerasan karena alasan tersebut juga termasuk ke dalam pelanggaran HAM.
Dikarenakan diskriminasi semacam ini sudah terjadi selama ribuan tahun lamanya, maka HAM tersebut dibentuk dan diperlukan demi melindungi dan melestarikan kedamaian kemanusiaan setiap individu.
Tak heran jika negara-negara yang menjunjung tinggi HAM seperti Jepang dan Norwegia lebih damai dan nampak seperti surga dunia.
Orang Jepang tak pernah memikirkan suku dan budaya orang lain, apalagi berbicara masalah agama. Alhasil, pelanggaran berupa SARA jarang sekali terjadi di negara mereka.
Begitupun dengan Norwegia dan negara nordik lainnya, mereka masuk ke dalam negara paling bahagia berkat jarangnya kasus pelanggaran HAM atau SARA terjadi.
Apa yang dimaksud dengan Hak Warga Negara dan Pengertiannya
Hak ini juga bisa sampai pada kehidupan bernegara atau selaku warga negara tertentu. Masing-masing negara tentunya akan memperlakukan warganya sesuai dengan kebijakan masing-masing pemerintah.
Alhasil, hak kita sebagai warga negara Indonesia belum tentu sama dengan warga negara lainnya.
Sebagian besar efek ini disebabkan oleh sistem pemerintahan yang dianutnya. Sebut saja Indonesia yang memiliki sistem demokrasi sudah pasti berbeda dengan China yang merupakan negara komunis.
Lebih kontras lagi terlihat antara hak warga Indonesia dengan hak warga korea Utara yang begitu terkekang.
Khusus untuk di Indonesia,hak-hak warna negara atau sipil biasanya mencakupi jaminan sosial, perlindungan di bawah hukum, hak untuk memilih saat pencoblosan, dilayani pemerintah, mendapakan pendidikan secara umum, menggunakan fasilitas umum, dan lain sebagainya.
Tentu saja, hak-hak ini lahir dari kewajiban yang sudah kita jalankan bersama. Misalnya membayar pajak, menaati hukum yang berlaku sesuai UUD, menghormati dan mengakui Pancasila sebagai dasar negara, menghormati HAM, dan lain sebagainya.
Dengan melakukan kewajiban sebagai warga negara dan mendapatkan hak-haknya, maka sudah dipastikan kehidupan bernegara kita akan semakin damai dan lancar.
10 Dasar Hak Asasi Manusia Menurut PBB dan Mata Dunia
Jika berbicara masalah HAM, maka ada organisasi besar yang harus kita catut, yakni PBB.
Dikutip dari website resmi mereka, PBB sendiri mengatakan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada semua individu, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
Intinya, HAM ini dibuat oleh PBB dengan tujuan agar mendapatkan kehidupan aman, layak, kebebasan, terhindar dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan mendapatkan pendidikan, dan masih banyak lagi.
Dikarenakan terlalu banyak, akhirnya pemerintah dunia membaginya ke dalam 10 kategori dasar hak asasi manusia meliputi:
- Hak untuk hidup. Setiap individu tentunya memiliki hak untuk dapat hidup, yang secara otomatis sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kita sebagai warga negaranya.
- Hak untuk terbebas dari penyiksaan. Ini berarti tidak ada seorang pun yang boleh menjadi sasaran penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.
- Hak atas perlakuan yang sama. Terlepas dari warna kulit, kasta, agama, dan jenis kelamin, setiap individu harus diperlakukan sama.
- Hak atas privasi. Hak ini melindungi warga negara atau individu dari jangkauan dan pengawasan seseorang atau organisasi tertentu, termasuk pemerintahan dan perusahaan tempat kamu bekerja.
- Hak suaka. Jenis hak ini berasal dari zaman kuno ketika tempat peribadatan diizinkan untuk melindungi siapapun termasuk penjahat yang mencari perlindungan di dalam area atau bangunan tersebut.
- Hak untuk menikah. Setiap individu yang sudah cukup umur memiliki hak untuk memilih pasangan hidup mereka dan menikahinya demi memulai sebuah keluarga baru.
- Hak untuk kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi. Setiap orang berhak memiliki pendapat yang tidak melibatkan unsur SARA, menganut agama, dan mengubah keyakinan dari satu agama ke agama lainnya.
- Hak untuk bekerja. Hak ini mencakup berbagai macam masalah yang berhubungan dengan pekerjaan. Itu berarti, setiap orang – terlepas dari jenis kelaminnya – dapat bekerja dan mendapatkan upah.
- Hak atas pendidikan. Hak ini memberikan seseorang kesempatan untuk belajar dan bersekolah setinggi-tingginya. Berbeda pada saat zaman penjajahan dulu yang melarang pribumi untuk bersekolah agar tetap bodoh dan dijajah.
- Hak atas layanan sosial. Memastikan bahwa kita dapat memiliki standar hidup tertentu. Ini termasuk pakaian, rumah, makanan, ketersediaan air, perawatan medis, dan keamanan.
Tapi perlu diingat bahwa 10 hak dasar ini merupakan contoh yang paling banyak digunakan, karena jika kita pelajari lebih lanjut, maka masih ada puluhan hak yang bisa kita dapatkan sebagai perseorangan, warga negara, atau kelompok organisasi tertentu.
Kita akan mendapatkan dari satu hak ke hak lainnya tergantung posisi dan kondisi kita saat ini.
Misalnya untuk individu, biasanya hanya melibatkan 3 hak dasar saja berupa hidup layak, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan.
Tentu saja, 3 hak dasar tersebut haruslah dibayar dengan kewajiban tergantung ‘hak’ seperti apa yang ingin kamu dapatkan.
Benang merahnya, hak kita sebagai manusia sangatlah diperlukan demi melindungi dan melestarikan kemanusiaan, kedamaian, dan kebebasan setiap individu.
Jika HAM ini tidak diatur dan digaungkan di seluruh dunia, bisa-bisa kita akan memasuki zaman kelam seperti dahulu, di mana satu kerajaan atau negara menyerang ke negara lain dengan begitu bebasnya.
Perampasan tanah, kekayaan alam, dan pembantaian penduduk lokal sudah menjadi perbincangan sehari-hari. Hukum rimba akan kembali dijadikan acuan jika HAM tak digaungkan.
Sekalipun masih ada peperangan di luar negeri sana, namun jumlahnya tidak separah dulu. Bahkan di zaman sekarang bisa dibilang tengah berada di masa damai.