Ini Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren Yang Sudah Mati

  • April 9, 2024
  • SEO Agency Indonesia
  • 12 min read

cara mengaktifkan kartu smartfren yang sudah mati, nomor smartfren diblokir karena tidak isi pulsa masa tenggang, mengurus kartu smartfren yang hilang

Mengaktifkan nomor HP yang sudah hangus tidaklah sulit. Dengan beberapa syarat tertentu Anda akan bisa mengaktifkan kembali nomor layanan seluler yang sudah hangus. Saat ini layanan telepon seluler sudah merambah seluruh lapisan masyarakat.

Hampir semua orang mulai dewasa hingga anak-anak memiliki telepon seluler. Kegunaannya juga beragam mulai dari bermain, bekerja, berbelanja online, dan saat ini sudah mulai merambah transaksi keuangan secara online. Menggunakan ponsel membutuhkan kartu seluler yang dapat mendukung layanan komunikasi.

Dewasa ini, satu orang dapat memiliki beberapa nomor ponsel yang mereka gunakan sehari-hari dengan berbagai tujuan. Terkadang, banyaknya nomor ponsel yang dimiliki membuat lainnya terbengkalai, jarang digunakan sehingga nomor tersebut dapat hangus. Selain itu ada juga kasus nomor hilang ataupun rusak. Cara mengaktifkan kartu smartfren yang sudah mati akan di bahas di bagian bawah.

Apabila nomor hilang atau rusak dan masa berlaku nomor masih panjang, Anda dapat dengan mudah pergi ke service center masing-masing provider untuk meminta kartu SIM baru. Pelayanannya juga cepat dan bisa langsung digunakan. Akan tetapi akan berbeda apabila nomor yang anda gunakan tidak aktif lagi karena tidak pernah digunakan untuk menelpon, SMS, internet, sehingga dapat dikatakan nomor tersebut hangus.

Saat ini pemerintah mempunyai peraturan yang mengharuskan setiap orang untuk mendaftarkan nomor mereka menggunakan NIK (Nomor Induk kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga). Jika tidak didaftarkan, maka akan diblokir oleh operator seluler yang bersangkutan. Tentunya tujuan tersebut memiliki maksud baik agar tidak ada nomor ganda, mengurangi jumlah penipuan melalui telepon seluler, dan masih banyak manfaat lainnya.

Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren Yang Sudah Mati

Saat ini penggunaan layanan kartu SIM sudah sangat canggih. Di setiap rumah, sekolah tempat kerja telah didukung WiFi yang dapat membantu segala urusan. Maka dari itu keberadaan layanan internet untuk kartu SIM hanya diperlukan saat di jalan, naik kendaraan umum, atau saat berada di tempat-tempat yang tidak memiliki akses terhadap WiFi.

Maka dari itulah banyak orang sampai lupa ketika nomornya hangus karena asyik menggunakannya hanya untuk berinternet ria dengan WiFi. Terkadang mereka lupa bahwa kartu SIM juga butuh diisi pulsa agar tidak hangus dan nomornya selalu dapat digunakan untuk komunikasi.

Untuk mengaktifkan nomor hp yang sudah hangus memerlukan beberapa usaha tambahan dari si pemilik kartu. Mulai dari pergi ke gerai penyedia operator seluler terdekat, membawa serta persyaratan berupa KTP dan KK, juga ada syarat tertentu seperti masa tenggang kartu tersebut tidak melebihi batasan waktu yang ditentukan oleh operator seluler.

Setiap kartu dari operator seluler khususnya prabayar memiliki batas waktu penggunaan pulsa ataupun paket data misalnya penggunaan selama 3 hari, 1 minggu, 1 bulan, dan batasan waktu lainnya. Batasan waktu tersebut disebut dengan masa aktif kartu. Biasanya batasan waktu tersebut juga tergantung dengan nominal atau jumlah pulsa yang diisi. Semakin besar nilainya, tentu batas waktu pemakaiannya semakin lama. Cara mengaktifkan kartu smartfren yang sudah mati akan di bahas di bagian bawah.

Apabila pemilik kartu tidak mengisi ulang kembali pulsa mereka saat batas waktu berakhir, maka kartu seluler Anda akan berada pada masa tenggang. Masa ini adalah waktu yang diberikan kepada pengguna kartu seluler untuk mengisi ulang pulsa sehingga kartu tidak hangus. Biasanya masa tenggang ini berlangsung selama 30 hari. Layanan kartu seluler juga masih dapat menerima pesan seperti dari orang lain SMS dan telepon. Akan tetapi tidak dapat melakukan panggilan atau SMS keluar karena tidak memiliki pulsa.

Apabila setelah 30 hari pemilik tidak melakukan isi ulang pulsa, maka otomatis kartu tersebut akan diblokir oleh penyedia layanan dan tidak dapat digunakan lagi. Adapun ciri-ciri kartu sudah terblokir seperti:

  • Tidak dapat menerima panggilan atau telepon masuk dan melakukan panggilan atau telepon keluar.
  • Tidak bisa mengirimkan dan menerima SMS.
  • Tidak bisa mengakses internet lewat jaringan seluler.
  • Hanya dapat menggunakan akses WiFi.
  • Terdapat keterangan nomor tidak dikenal.
  • Muncul tanda seperti kehilangan sinyal di ponsel. Kartu SIM tidak dapat di baca di ponsel. Hal ini terjadi karena layanan telah diblokir oleh operator seluler.

Semua layanan di kartu tersebut sudah tidak dapat digunakan sehingga pemilik akan kesulitan mengakses datanya. Misalnya saja data nomor telepon yang disimpan di kartu SIM juga akan hilang.

Apabila hal ini terjadi, ada beberapa cara dapat dilakukan untuk mengatasinya. Semua tergantung dari penyedia operator seluler yang digunakan.

Cara Mengaktifkan Nomor Hp Yang Sudah Hangus 1024x637 1 - SEON Digital Marketing

Mengaktifkan Kartu Smartfren yang Sudah Hangus

Smartfren (sebelumnya bernama Mobile 8, smart, fren, esia, Hepi, AHA dan BOLT!) adalah operator penyedia jasa telekomunikasi berbasis teknologi 4G LTE Advanced yang merupakan pengembangan lanjutan dari 4G. Smartfren menawarkan beragam produk serta layanan data dan suara, solusi bisnis dan layanan digital. Smartfren merupakan salah satu unit dari kelompok usaha Sinarmas.

Baca juga  Cara Download Video Tiktok Tanpa Watermark Mudah dan Cepat

Smartfren juga memberikan masa tenggang selama 30 hari. Kartu smartfren memiliki 2 masa tenggang yaitu masa One Way Block atau blokir 1 arah selama 30 hari masa tenggang dimana nomor smartfren masih bisa menerima panggilan dan pesan masuk namun tidak bisa dipakai untuk mengirim pesan sms maupun akses internet. One Way Block smartfren ini berlaku 30 hari masa tenggang.

Setelah 30 hari masa tenggang kartu akan memasuki fase Two Way Block atau blokir 2 arah dimana nomor tidak bisa menerima panggilan dan sms, tidak bisa melakukan panggilan dan sms juga tidak bisa menggunakan internet. Fase suspend atau masa tunggu ini juga berlaku 30 hari.

Pengisian pulsa isi ulang yang dilakukan oleh Pelanggan setelah melewati Masa Tenggang, akan mengakibatkan sisa saldo Pulsa Pelanggan menjadi hangus. Apabila Pelanggan tetap tidak melakukan pengisian pulsa isi ulang sampai dengan berakhirnya Masa Tenggang. Selama Masa Tunggu ini, Pelanggan masih dapat mengaktifkan kembali nomor Pelanggan dan menikmati kembali layanan Jasa Telekomunikasi, dengan melakukan pengisian pulsa isi ulang minimal senilai Rp 5.000,- (lima ribu Rupiah) selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak berakhirnya Masa Tenggang.

Mengaktifkan Kartu Smartfren Yang Sudah Hangus 1024x644 1 - SEON Digital Marketing

Untuk mengaktifkan kartu smartfren yang sudah hangus Anda bisa langsung mengunjungi gallery smartfren dengan membawa SIM kartu smartfrem dan menyiapkan data KTP, SIM dan KK. Untuk mengaktifkan kartu tidak dikenakan biaya tambahan prosesnya biasanya cepat, Anda akan mendapatkan kartu sim baru dengan nomor lama.

Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus

Setelah membahas Cara mengaktifkan kartu smartfren yang sudah mati selanjutnya kartu telkomsel. Kartu Telkomsel terdiri dari kartu HALO, simPATI, As, dan Loop. Perbedaannya pada paket data internet, paket nelpon, atau paket lain yang disediakan. Keuntungan pemakaian tergantung dari masing-masing pengguna lebih menginginkan jenis kartu yang mana.

Sedangkan layanan operator seluler Telkomsel dan ketiga jenis kartu ini sudah mencapai seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat digunakan hingga ke pedesaan. Apabila kartu ini terblokir atau hangus, maka persyaratan utama untuk mengaktifkan kartu adalah tidak lebih dari 15 hari setelah masa tenggang selesai.

Setelah masa aktif kartu selesai, maka kartu akan memasuki masa tenggang selama sebulan. Pada masa ini penyedia layanan memberikan kesempatan kepada pengguna untuk mengisi ulang pulsa. Apabila tidak dilakukan pengisian hingga hari ke-30 maka, kartu akan otomatis di non aktifkan atau dihanguskan oleh Telkomsel.

Selama masa non aktif ini pengguna diberikan kesempatan lagi selama 15 hari untuk mengaktifkan kembali nomor yang sudah hangus. Pemilik kartu juga harus datang ke gerai Telkomsel (GraPARI) untuk bisa mendapatkan nomor yang sama kembali. Selain langsung menuju GraPARI, pelanggan juga dapat menghubungi call center Telkomsel di nomor 188 dengan biaya sebesar Rp. 300 untuk setiap panggilannya. Disini pihak CS akan membantu melalui telepon atau diminta harus datang ke lokasi kantor fisik GraPARI.

Apabila lebih dari 15 hari kartu SIM hangus baru diurus, maka kemungkinan besar nomor tersebut dapat aktif kembali akan semakin kecil. Terlebih lagi apabila mengurus setelah 30 hari maka bisa dipastikan nomor tersebut tidak akan dapat digunakan lagi. Kartu SIM tersebut telah dihapus oleh sistem dan bisa di recycle menjadi nomor baru yang siap dijual kembali ke pasaran. Jika ini sudah terjadi, Anda harus membeli kartu perdana baru dengan nomor baru. Nomor lama sudah tidak dapat terselamatkan lagi.

Maka dari itu untuk menghindari hal ini, sebenarnya pihak penyedia layanan selalu memberitahukan kepada pemilik nomor untuk segera melakukan pengisian ulang pulsa apabila nomor berada dalam masa tenggang ataupun masa aktifnya telah habis.

Selain itu solusi menggunakan aplikasi seperti My Telkomsel juga dapat digunakan untuk dapat mengetahui kondisi paket data, sisa pulsa, dan masa aktif kartu. Jika tidak ingin mendownload aplikasi, maka dapat menggunakan layanan *888# untuk melakukan pengecekan seperti tersebut di atas.

Apabila Anda tidak ingin membeli pulsa atau masih banyak memiliki pulsa, maka memperpanjang masa aktif dapat dilakukan dengan membeli masa aktif di *999#. Disana akan dipandu untuk membeli layanan paket masa aktif mulai dari 7 hari hingga 90 hari. Begitupun juga harganya beragam. Setelah membeli masa aktif ini, maka nomor yang Anda miliki tidak akan hangus pada saat itu.

Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Sudah Hangus 1024x578 1 - SEON Digital Marketing

Mengaktifkan Kartu Indosat yang Sudah Hangus

Indosat Ooredo atau IM3 Ooredo merupakan salah satu penyedia layanan seluler populer di kalangan anak muda Indonesia. Semua fitur kekinian dan paket berbiaya murah yang ditawarkan mengundang banyak minat generasi muda untuk menggunakannya. Kekuatan sinyal yang cukup mumpuni di kota-kota besar juga membuat kartu ini sangat baik untuk mendukung lifestyle kaum urban.

Untuk kartu Indosat, diberikan masa tenggang sepanjang 30 hari dan waktu 3 hari untuk mengurus nomor yang hangus. Apabila lebih dari 3 hari setelah masa tenggang maka Anda dapat mengatakan selamat tinggal pada nomor tersebut. Apabila masih kurang dari 3 hari setelah masa tenggang, maka pemilik nomor dapat pergi ke Galeri Indosat untuk segera dapat mengaktifkan kembali nomor yang telah hangus.

Baca juga  Rekomendasi Game MMORPG Android yang Seru Untuk Dimainkan

Persyaratan yang diperlukan yaitu NIK, KTP, dan KK untuk dapat melakukan registrasi ulang. Data di KTP juga harus dicocokkan terlebih dahulu dengan data di kartu SIM dan di sistem Indosat. Selain itu Anda juga harus mengisi formulir pengajuan untuk mengaktifkan kembali nomor yang telah hangus.

Semua proses tersebut memakan waktu sekitar 30 hari barulah nomor kartu tersebut dapat digunakan kembali. Anda juga harus menyiapkan biaya sekitar Rp. 35.000 yaitu Rp. 25.000 untuk membeli pulsa dan Rp. 10.000 untuk biaya administrasi.

Mengaktifkan Kartu Indosat Yang Sudah Hangus - SEON Digital Marketing

Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Hangus

XL Axiata merupakan salah satu layanan provider seluler yang ditujukan untuk lebih kepada keperluan bisnis. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan dapat digunakan untuk kebutuhan internet sehari-hari. Dengan jaringan yang stabil, XL mampu menjangkau wilayah kota-kota besar di Indonesia.

XL juga memberikan masa tenggang selama 30 hari. Akan tetapi batas waktu untuk mengaktifkan kembali nomor yang hangus cukup panjang yakni hingga 60 hari. Apabila aktivasi melebihi 60 hari maka nomor lama Anda tidak akan dapat digunakan kembali. Berbeda dengan kartu lainnya, XL memberikan layanan untuk dapat mewakilkan kepengurusan kartu yang hangus kepada orang lain.

Jadi pemilik kartu bersangkutan tidak harus datang ke XL Center, cukup dengan memberikan surat kuasa bermaterai kepada orang yang mengurus kartu yang hangus. Persyaratan yang dibutuhkan juga hampir sama dengan lainnya yaitu KTP, KK, dan kartu SIM yang telah hangus. Apabila diwakilkan, maka ditambah dengan surat kuasa.

Proses pengaktifannya memakan waktu kurang lebih selama 2 jam dan menunggu hingga tervalidasi. Biaya yang dikeluarkan adalah Rp. 5.000. Sedangkan apabila kartu hilang maka biaya penggantian dan pengaktifan adalah Rp. 10.000.

Selain langsung datang ke XL Center, pengaktifan juga dapat dilakukan secara online dengan 817. Disana Anda akan dipandu oleh customer service XL untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Akan tetapi, apabila melakukan secara online, nantinya pemilik kartu tetap harus pergi ke XL Center terdekat untuk dapat mengambil kartu SIM secara fisik.

Mengaktifkan Kartu Xl Yang Sudah Hangus - SEON Digital Marketing

Cara mengaktifkan nomor HP yang sudah hangus memang agak rumit, membutuhkan biaya, dan berbagai persyaratan. Maka dari itu selalu isi ulang pulsa Anda dan pastikan kartu selalu dalam keadaan aktif.

Hapus Data NIK KK Registrasi Kartu

Sejak ditetapkannya peraturan pemerintah terkait pendaftaran ulang kartu Sim dengan memakai identitas asli berupa NIK/KTP dan nomor KK bagi seluruh pelanggan kartu seluler baik Smartfren, Telkomsel As, Loop, Simpati, Axis dan XL, Mentari, Im3 Ooredoo Indosat, Kartu 3 Tri, sebagian besar masyarakat pengguna jasa telekomunikasi ini sudah mendaftarkan kartu SIM yang digunakannya untuk menghindari pemblokiran.

Berdasarkan siaran pers Kemenkominfo, pendaftaran kartu seluler menurut NIK dan KK ditujukan untuk mengurangi penyalahgunaan nomor handphone oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada fitur Registrasi tentu harus ada fitur Unregistrasi, karena misalnya nomor yang kita gunakan sudah tidak dipakai maka harus dilakukan menghapus data yang ada di nomor tersebut untuk digunakan di nomor yang baru.

Fitur UNREG ini juga bermanfaat jika nomor identitas kita sudah dipakai oleh orang lain, dan bisa langsung menghubungi pihak operator dengan mendatangi masing-masing Gerai, untuk menghapus data kita yang telah dipakai oleh orang lain tersebut, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dari masing-masing operator.

Sedangkan untuk batas penggunaan NIK dan KK hanya bisa dipakai untuk 3 nomor dan bagi yang ingin mendaftarkan lebih dari 3 nomor bisa menghubungi gerai-gerai pelayanan masing-masing operator seluler.

Bagi yang ingin mengganti kartu sim dan ingin memindahkan NIK/KK ke kartu yang baru, sebaiknya membatalkan dulu pendaftaran data identitas NIK/KK yang ada di kartu yang lama, sehingga penggunaan data identitas NIK/KK tidak akan melebihi kuota yang telah di menetapkan oleh pemerintah.

Untuk menghapus data NIK/KK di nomor yang kita gunakan sendiri, ini caranya

Ketik: UNREG#NoHP Kirim Ke 4444
Contoh: UNREG#08181234567

Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Indosat
Ketik: UNPAIR#NOHP Kirim Ke 4444
Contoh: UNPAIR#0857891234

Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Telkomsel
Ketik: UNREG#NIK Kirim Ke 4444
Contoh: UNREG#757100034567
Dapat juga melalui Dial *444# pilih UNREG dan selanjutnya masukkan 16 digit nomor induk kependudukan NIK atau KTP

Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Smartfren
Ketik: UNREG#NIK# Kirim Ke 4444
Contoh: UNREG#7571888034567#

Cara Unreg Data NIK/KK Kartu Tri
Melalui Dial *4444# selanjutnya pilih UNREG selanjutnya masukkan 16 digit nomor induk kependudukan NIK atau KTP.

Bagi anda pengguna kartu Tri juga bisa Unreg atau penghapusan data NIK/KK melalui situs Tri, dengan memasukkan data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. melalui link https//registrasi.tri.co.id/unreg

Bagi yang mengalami kesulitan dalam mendaftar atau pendaftaran ulang bisa menghubungi masing-masing layanan operator seluler atau langsung mendatangi gerai masing – masing Operator. Bagi yang mengalami problem dengan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga, bisa menghubungi layanan Dukcapil melalui email dukcapil@gmail.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *