Daftar isi konten
ToggleJika bicara soal investasi, terdapat dua jenis investasi yang selama ini hadir di tengah – tengah kita yaitu investasi konvensional yang banyak digunakan dan investasi syariah bebas riba. Lantas, manakah yang terbaik antara keduanya?
Sebenarnya kedua jenis investasi tersebut sama – sama baik. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Namun kali ini kita tidak akan membahas hal tersebut. Melainkan kita akan membahas tentang perbedaannya.
Sebelum kita membahas mana yang terbaik diantara kedua jenis investasi tersebut, kita akan mencari tahu dulu bedanya kedua jenis investasi tersebut apa saja sebenarnya. Berikut perbedaan antara investasi syariah bebas riba dan investasi konvensional yang Anda harus tahu dan pahami. Lets check these out!
Perbedaan Investasi Syariah Bebas Riba dan Investasi Konvensional
Investasi syariah dijalankan sesuai dengan syariat islam, tidak seperti investasi konvensional
Jika bicara tentang apa yang menjadi perbedaan antara investasi syariah dengan investasi konvensional, perbedaan yang pertama adalah tata laksananya. Tata laksana investasi syariah sesuai dengan aturan syariat agama Islam dimana hal tersebut tak dapat kita temukan didalam tata laksana dari investasi konvensional.
Jenis investasi ini memenuhi berbagai macam kriteria, dari segi kehalalannya juga sudah memenuhi syarat. Jadi Anda yang ingin menjalankan semua prosedur investasi sesuai syariat, maka investasi syariah bebas riba adalah jenis investasi yang patut menjadi pilihan Anda.
Investasi syariah sama sekali tidak mengandung unsur riba
Jenis investasi yang satu ini benar – benar memberikan perlindungan terhadap seorang investor dari ancaman riba. Hal ini tentu berbeda dengan investasi konvensional yang seringkali bercampur dengan faktor riba didalamnya.
Bagi seorang umat muslim yang taat, tentu riba menjadi hal yang sangat dihindari karena riba termasuk salah satu dosa besar. Pelaku riba dan penikmat riba sama – sama akan mendapatkan ancaman azab yang pedih baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu umat muslim yang taat akan sangat menghindari hal tersebut.
Investasi syariah merupakan jenis investasi yang lebih aman dibandingkan investasi konvensional
Jenis investasi syariah merupakan jenis investasi yang mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih tinggi. Alasannya karena setiap investasi yang islami sangat perlu menjauhi gharar atau pemberian informasi yang kurang lengkap dan bahkan menimbulkan salah tafsir atau perbedaan pandangan.
Sementara dalam investasi konvensional, gharar ini seringkali dilakukan dengan tujuan untuk menarik perhatian calon investor. Bahkan ada yang dilakukan dan berpotensi menyesatkan calon investor.
Selain menghindari semua hal yang bersifat horror, dalam tata laksana investasi syariah juga dilakukan demi menjauhi berbagai hal yang bersifat maysir. Maysir ini merupakan suatu transaksi yang dilakukan dan mengandung unsur judi didalamnya.
Dengan demikian melalui investasi syariah yang dilakukan dengan manajemen yang tepat, tentu saja investor dapat menyerahkan uang tanpa perlu ada rasa khawatir terhadap apapun.
Investasi syariah tidak hanya menguntungkan secara financial, melainkan juga untung secara sosial
Dalam tata laksana investasi syariah, hal lain yang juga menguntungkan dan tidak kalah penting adalah memberikan manfaat yang besar secara sosial. Keberadaan investasi syariah sendiri sangat membantu banyak orang memperluas usaha tanpa ada unsur paksaan dan kerugian apapun.
Bahkan investasi syariah tidak hanya memberikan potensi keuntungan financial yang besar, melainkan juga dapat memberikan potensi keuntungan memperoleh pahala.
Hanya saja dalam pemilihan produk investasi syariah dan memilih perusahaan investasi syariah yang akan Anda ikuti, Anda harus berhati – hati. Anda harus cermat dan tepat dalam memilih karena tak jarang ada pihak yang secara sengaja menggunakan label syariah sebagai sarana untuk menipu.
Sehingga Anda harus selalu waspada dalam menjalankan investasi dan memilih produk – produk investasi.
Investasi syariah diawasi oleh MUI dan 100% halal
Investasi syariah merupakan produk investasi yang memiliki dasar hukum cukup jelas. Tata laksananya diawasi oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Dasar hukumnya telah tercantum didalam Undang – Undang nomor 21 Tahun 2008 yang menerangkan tentang Perbankan Syariah.
Transaksi investasi syariah dengan investasi konvensional jelas berbeda
Perbedaan antara kedua bentuk investasi ini bisa dilihat dari pembagian keuntungannya. Perhitungan keuntungan untuk investasi konvensional menerapkan tentang bagaimana cara pembagian keuntungan yang didapatkan antara pemodal dengan manajer investasi yang dihitung berdasarkan perkembangan dari suku bunga.
Dalam investasi konvensional, jika semua transaksinya memberikan keuntungan maka semua beres. Sementara itu, pembagian keuntungan investasi syariah dihitung berdasarkan ketentuan syariah Islam dan kesepakatan bersama. Spekulasi yang mengandung najsy atau penawaran palsu, gharar, maysir, riba dan ikhtikar tidak akan pernah menjadi bagian dari investasi syariah dan manajemennya.
Itulah bedanya investasi syariah bebas riba dan investasi konvensional yang penting kita tahu. Anda bisa pertimbangkan akan memilih investasi yang mana dan jangan sampai salah pilih.